Beranda / Tekno

3 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online, Mudah dan Anti Ribet

tekno.terasjakarta.id - Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:24 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Perpanjang STNK lewat online

Aplikasi cek pajak kendaraan bermotor Jakarta secara online yang mudah. (ilustrasi: terasjakarta.id)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Simak informasi aplikasi cek pajak kendaraan Jakarta secara online.

Pajak kendaraan bermotor wajib dibayar setiap tahunnya.

Saat ini, pajak kendaraan bermotor telah dimudahkan seiring berkembangnya teknologi.

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi Signal, Mudah, Aman, dan Nyaman

Perlu diketahui bahwa Pajak kendaraan bermotor merupakan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan kendaraan bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 Ayat 2 dan 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor diwajibkan untuk melakukan pembaharuan atas administrasi kendaraannya setiap 1 tahun.

Di wilayah DKI Jakarta, pembayaran pajak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga : Simak Cara Lapor SPT Pajak 2024 Lewat Online, Batas Akhir 31 Maret

Cara cek pajak kendaraan di Jakarta secara online, seperti lewat aplikasi, website, hingga SMS.

Penggunaan aplikasi untuk melakukan pembayaran pajak bisa dilakukan dengan sangat mudah dan anti ribet.

Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi pembayaran pajak yang telah disediakan dan melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut aplikasi cek pajak kendaraan di Jakarta online.

1. SIGNAL

Signal merupakan layanan samsat digital nasional yang berbasis aplikasi guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara aman dan nyaman.

Aplikasi ini bisa diunduh (download) di App Store maupun Play Store.

Penggunaannya pun mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Berikut cara penggunaan aplikasi SIGNAL.

  • Unduh aplikasi SIGNAL
  • Buka aplikasi dan registrasi
  • Lalu, pilih menu 'NRKB' dan klik 'Lanjut'
  • Setelah itu akan muncul informasi terkait SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan
  • Klik 'Lanjut'
  • Pilih cara pembayaran dan klik 'Lanjut'
  • Bayar melalui bank yang dipilih

2. Cek Ranmor

Cek Ranmor merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan wilayah Jakarta.

Aplikasi ini hanya bisa dijangkau bagi pemilik kendaraan berpelat Jakarta.

Kamu bisa mengunduhnya secara gratis di Play Store.

Berikut cara penggunaannya.

  • Download aplikasi
  • Buka aplikasi Cek Ranmor dan masuk dengan akun Google
  • Lalu, masukkan nomor polisi
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (opsional)
  • Setelah itu, klik 'Cari'

3. JAKI

JAKI atau Aplikasi Jakarta Terkini merupakan super-app Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu keseharian warga, salah satunya mengecek pajak kendaraan.

Aplikasi JAKI dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City yang berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi JAKI, berikut langkahnya.

  • Unduh aplikasi JAKI
  • Lalu, buka aplikasi dan buat akun dengan email
  • Login dan pilih 'Jakpenda'
  • Pilih 'Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Klik 'Cek Pajak'

Itulah aplikasi cek pajak kendaraan bermotor Jakarta secara online yang bisa kamu coba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link