Beranda / Tekno

Bibit Jadi Mitra Distribusi SBN Syariah SR018

tekno.terasjakarta.id - Jumat, 3 Maret 2023 | 19:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bibit (ist)

Bibit (ist)

Penulis : Archi
Editor : Archi

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) menjadi salah satu mitra distribusi penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri SR018 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI dengan masa penawaran yang berlangsung pada tanggal 3-29 Maret 2023.

Head of Digital Marketing Bibit.id, Angie Anandita Tjhatra mengatakan Investor dapat melakukan pembelian SBSN itu lewat Bibit, baik via website maupun aplikasi. Selain itu SR018 ini diterbitkan dalam dua tipe produk, yakni SR018-T3 dan SR018-T5.

SR018-T3 memiliki tenor tiga tahun dengan imbal hasil tetap sebesar 6,25% per tahun dan SR018-T5 memiliki tenor lima tahun dengan imbal hasil tetap sebesar 6,4% per tahun. Adapun imbal hasil SR018 akan dibayarkan setiap bulan.

Baca Juga : Realme C55 NFC Akan Segera Meluncur di Indonesia 7 Maret Mendatang, Ini Spesifikasinya

“Dengan imbal hasil yang lebih besar dari rata-rata bunga deposito bank BUMN dan sifatnya yang fixed rate, SR018 dapat menjadi alternatif passive income bulanan yang memberikan imbal hasil stabil,” ujar Angie dalam keterangan resmi Bibit, Jumat (3/3).

Disisi lain, pembelian minimal untuk SR018-T3 adalah Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta dengan maksimum Rp 5 milyar. Sementara pembelian minimal untuk SR018-T5 adalah Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta dengan maksimum Rp 10 milyar.

Sebagai informasi, jika ingin berinvestasi SR018 di Bibit, Investor cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Baca Juga : 3 Cara Mengatasi WhatsApp Disadap, Aktifkan Pemindai Sidik Jari

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link