Beranda / Tekno

8 Negara Blokir TikTok, Siapa Saja dan Apa Alasannya?

tekno.terasjakarta.id - Selasa, 7 Maret 2023 | 16:47 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Selain Amerika Serikat dan Kanada, 6 negara lainnya juga ikut memblokir penggunaan TikTok di negaranya. (unsplash)

Selain Amerika Serikat dan Kanada, 6 negara lainnya juga ikut memblokir penggunaan TikTok di negaranya. (unsplash)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- TikTok, aplikasi media sosial asal China yang sedang populer, terus menjadi sorotan karena banyak negara yang memblokir aplikasi tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Kanada baru-baru ini memblokir TikTok, meskipun hanya untuk perangkat milik pejabat pemerintah.

Namun, ini hanya menambah daftar negara-negara yang memblokir TikTok, baik secara parsial maupun total.

Baca Juga : AS Kaji Undang-Undang Untuk Mengatur dan Melarang Teknologi Asing Seperti TikTok

Negara-negara yang memblokir TikTok sebagian besar mengutip alasan keamanan sebagai justifikasi mereka memblokir aplikasi buatan Bytedance tersebut.

TikTok telah lama dituduh mengumpulkan data pengguna, yang kemudian dapat diserahkan kepada pemerintah China.

Sementara TikTok sendiri telah membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka menyimpan data pengguna di tempat yang aman dan tidak memiliki hubungan dengan pemerintah China.

Namun, beberapa negara masih merasa tidak yakin dengan klaim tersebut. TikTok dirasa meminta izin lebih banyak dari aplikasi media sosial lainnya yang sejenis.

Baca Juga : TikTok Batasi Durasi Penggunaan Hanya 1 Jam, Menjaga Kesehatan Mental Pengguna Muda

Sebagian pengamat keamanan siber mengatakan bahwa TikTok memiliki izin yang jauh lebih banyak daripada yang sebenarnya diperlukan oleh aplikasi tersebut.

Robert Potter, co-CEO Internet 2.0, merilis laporan peringatan keamanan siber aplikasi TikTok pada tahun 2022 lalu, dan mengungkapkan bahwa saat aplikasi sedang berjalan.

Ia menjelaskan bahwa TikTok meminta izin yang jauh lebih banyak daripada yang sebenarnya diperlukan.

Baca Juga : Pemerintah Kanada Blokir Akses TikTok di Smartphone Pegawainya, Takut Disadap

Namun, TikTok tetap membantah bahwa mereka menyimpan data pengguna di tempat yang aman dan tidak menyerahkan data tersebut kepada pemerintah China.

Namun, dengan banyaknya negara yang memblokir aplikasi TikTok, ini menunjukkan bahwa isu keamanan menjadi perhatian utama bagi banyak negara di dunia.

Daftar Negara yang Melarang TikTok dan Alasannya

Berikut adalah beberapa negara yang telah mem-block TikTok dan alasan mengapa mereka melakukannya.

Baca Juga : SaveFrom, Cara Mudah Hilangkan Watermark di Video CapCut dan TikTok

India

India telah mem-block TikTok sejak tahun 2020. Hal ini terjadi setelah konflik perbatasan dengan China. Pemerintah India mem-block ratusan aplikasi buatan China, termasuk TikTok, WeChat, PUBGM, dan Free Fire.

Beberapa aplikasi telah dibuka kembali, namun kebanyakan telah diblokir secara permanen oleh pemerintah pada Januari 2021.

Baca Juga : SSSTikTok, Cara Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Gratis

Taiwan

Taiwan telah mem-block aplikasi buatan China dari perangkat komputer, tablet, dan mobile yang digunakan di agensi pemerintah sejak Desember 2022.

Hal ini dilakukan setelah FBI mengeluarkan isu peringatan keamanan nasional dari TikTok.

Amerika Serikat

Baca Juga : Tutorial Y2Mate, Download Video di TikTok dan YouTube Gratis

AS telah resmi mem-block TikTok dari perangkat pemerintahan federal karena kekhawatiran akan keamanan data.

Aturan ini telah dirilis oleh Gedung Putih dan memberikan waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat pemerintah mulai dari tanggal 27 Februari 2023.

Selain itu, AS juga berencana mengesahkan aturan yang memberikan wewenang kepada Presiden secara administratif untuk mem-block aplikasi yang mungkin mengirim data sensitif ke China.

Baca Juga : PAP 55 Jadi Bahasa Slang yang Viral di TikTok, Sudah Tahu Artinya?

Hal ini disampaikan oleh Representatif Michael McCaul, ketua komite dari Partai Republik yang mensponsori RUU tersebut.

Kanada

Kanada telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintahan dan telah efektif mulai tanggal 6 Maret 2023 kemarin. Alasan pemerintah untuk memblokir aplikasi ini adalah terkait masalah keamanan negara.

Baca Juga : Simak Keunggulan Fitur Pengingat Tidur, Software Kece yang Masuk Tahap Uji Coba TikTok

Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada mengatakan bahwa pemerintahannya terus mencari cara untuk memastikan keamanan online para penduduk Kanada terjamin dan aman.

Uni Eropa

Komite Uni Eropa, Parlemen Uni Eropa, dan Dewan Uni Eropa juga telah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan TikTok di berbagai perangkat pemerintahan dan akan efektif mulai tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Pelarangan ini tidak hanya diberlakukan pada perangkat pemerintahan tapi juga perangkat personal staf, dengan Alasannya tidak jauh berbeda, yaitu kekhawatiran akan keamanan siber di lingkungan lembaga.

Baca Juga : Viral, 56 Konten Ngemis di Tiktok Dihapus

Pakistan

Otoritas Pakistan telah mem-block TikTok sejak Oktober 2020, dengan alasan isu keamanan serta promosi konten tak bermoral di platform.

Afghanistan

Saat ini, Afghanistan di bawah kendali Taliban melarang PUBGM dan TikTok untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.

Baca Juga : TikTok Tawarkan Nonton Video Secara Horizontal di Indonesia, Siap Tandingi YouTube?

Inggris

Negara terbaru yang telah memblokir TikTok adalah Inggris. Baru-baru ini mereka melarang penggunaan aplikasi ini bagi para pejabat pemerintahannya pada awal Maret 2023.

Itulah beberapa negara yang telah mem-block aplikasi TikTok dengan alasannya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link