Beranda / Tekno

Pemerintah AS Paksa ByteDance Jual TikTok ke Pihaknya, Ancam akan Diblokir

tekno.terasjakarta.id - Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemerintah AS memaksa ByteDance menjual TikTok ke pihaknya karena beralasan mengancam keamanan nasional. (gettyimages)

Pemerintah AS memaksa ByteDance menjual TikTok ke pihaknya karena beralasan mengancam keamanan nasional. (gettyimages)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- Pemerintah AS meminta TikTok untuk dijual ke Amerika Serikat atau akan menghadapi kemungkinan di blokir di negara tersebut.

TikTok, aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, dianggap sebagai ancaman keamanan nasional oleh pemerintah Amerika Serikat.

Permintaan untuk penjualan TikTok tersebut pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal dan telah dikonfirmasi oleh pihak TikTok kepada BBC News.

Baca Juga : 8 Negara Blokir TikTok, Siapa Saja dan Apa Alasannya?

Namun, perusahaan mengatakan bahwa pemaksaan penjualan TikTok oleh pemerintah AS tersebut tidak akan mengubah aliran data atau aksesnya.

Menurut WSJ, administrasi Presiden AS Joe Biden ingin ByteDance melepaskan kepemilikan TikTok untuk membuktikan bahwa TikTok tak berhubungan dengan pemerintah China.

Komite Investasi Asing di Amerika Serikat atau CFIUS, yang mengawasi risiko keamanan nasional, dilaporkan merekomendasikan agar ByteDance melepaskan kepemilikannya dari TikTok.

TikTok mengatakan bahwa mereka tidak menyangkal laporan WSJ dan telah dikontak oleh CFIUS. Namun, perusahaan tersebut menganggap bahwa laporan tersebut dibesar-besarkan dan tidak jelas apa yang dimaksud dengan "pemisahan" dalam praktiknya.

Baca Juga : TikTok Batasi Durasi Penggunaan Hanya 1 Jam, Menjaga Kesehatan Mental Pengguna Muda

Seorang juru bicara TikTok mengatakan bahwa "jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, maka pemisahan tidak akan menyelesaikan masalah, perubahan kepemilikan TikTok tidak akan memberlakukan pembatasan baru pada aliran data atau akses data pengguna."

"Cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional Amerika Serikat adalah dengan perlindungan transparan pengguna yang berada di Amerika atas data dan sistem pengguna di wilayah AS sendiri."

Ancaman blokir pertama kali dilontarkan oleh Presiden AS sebelumnya, Donald Trump, pada 2020. Namun, administrasi Biden juga menganggap bahwa jaringan sosial ini berbahaya bagi keamanan nasional Amerika.

Baca Juga : AS Kaji Undang-Undang Untuk Mengatur dan Melarang Teknologi Asing Seperti TikTok

TikTok mengumpulkan banyak data penggunanya, mirip dengan Instagram dan Twitter. Aplikasi ini dapat mengambil data biometrik dari pengguna dan memiliki akses ke data lokasi.

Ketakutan terbesar pemerintah Amerika Serikat terhadap TikTok adalah informasi tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah China.

TikTok mengatakan bahwa mereka telah berusaha untuk memindahkan seluruh data para penggunanya yang berbasis di AS ke wilayah Amerika Serikat, sebagai bagian dari inisiatif yang disebut Project Texas.

TikTok mengatakan kepada BBC News bahwa mereka masih berencana untuk melanjutkan rencana pemindahan data pengguna di Amerika.

Baca Juga : Pemerintah Kanada Blokir Akses TikTok di Smartphone Pegawainya, Takut Disadap

Pada minggu lalu, Senat AS memperkenalkan legislasi baru yang dapat memperluas kewenangan presiden untuk melarang TikTok secara nasional.

Undang-Undang Pembatasan akan memungkinkan Departemen Perdagangan AS untuk menyatakan perusahaan yang terkait dengan pihak asing sebagai risiko ancaman keamanan nasional.

TikTok dilarang di ponsel pemerintah di AS, Kanada, dan Uni Eropa.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, dijadwalkan akan bersaksi di depan Kongres AS minggu depan dalam pertarungan yang sangat dinantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link